Kami melayani penerbitan polis asuransi marine cargo no claim (formalitas) sebagai syarat pengeluaran barang (custom clearance) bea cukai atau polis asuransi marine cargo sebagai syarat penagihan (tidak ada klaim).
Polis ini berlaku di beberapa pelabuhan di Indonesia :
- Pel. Tanjung Priok, Jakarta Utara
- Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng
- Pel. Tanjung Perak, Surabaya
- Pel. Belawan, Medan
- Bandara & pelabuhan lainnya.
Pembuatan Polis Asuransi Hubungi : Telepon : 021-43907237